Pendiri Microsoft Gugat Sebelas Perusahan Web
Jakarta - Salah satu pendiri Microsoft Paul Allen menggugat Google, Apple, Facebook, dan delapan perusahaan lainnya atas pelanggaran hak paten.
Allen yang kini sudah menjadi miliarder menggugat sebelas perusahaan besar berbasis website, termasuk Apple, Google, Facebook, Yahoo, YouTube dan eBay. Dia menuduh perusahaan tersebut melanggar hak paten internet yang dimilikinya.
AOL, Netflix, Office Depot, OfficeMax, dan Staples adalah perusahaan lainnya yang dituduh melanggar hak paten dalam teknologi website paling dasar dan pertama kali dikembangkannya pada tahun 1990-an.
Menurut Allen, hak paten itu dimiliki oleh Interval Reserach, sebuah laboratorium teknologi yang dibuatnya bersama David Liddle pada tahun 1992. Interval Research mempekerjakan lebih dari 110 ilmuwan terkemuka untuk merancang teknologi generasi mendatang.
Menurut juru bicara Allen, David Postman, gugatan tersebut dilayangkan untuk melindungi investasi dalam inovasi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Comments:
Posting Komentar